Tiga Napiter Lapas Kelas I Madiun Ucap Ikrar Setia kepada NKRI
Ketiganya berikar setia kepada NKRI dan mengakui NKRI adalah negara yang sah menurut pandangan Islam.
Ketiganya berikar setia kepada NKRI dan mengakui NKRI adalah negara yang sah menurut pandangan Islam.
Ketiga warga binaan yang merupakan napi terorisme tersebut selama ini menghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Perempuan Kelas IIA Bandarlampung.
Umar Patek merasa sangat berdosa terlibat dalam pengeboman Paddy's Pub dan Sari Club (SC) di Jalan Legian, Kuta, Bali pada 12 Oktober 2002.
Mantan narapidana kasus terorisme Bom Bali I itu secara resmi keluar dari Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur untuk mengikuti program pembebasan bersyarat, setelah menjalani dua pertiga masa hukuman kurungan penjara.
Mantan polwan itu sebelumnya menjalani hukuman di LP Perempuan Kelas IIA Tangerang, Banten.
Menurut dia, pengucapan ikrar setia NKRI dilakukan dua napi tersebut setelah mereka melewati proses pembinaan yang panjang oleh Tim Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat).
Seorang narapidana kasus terorisme berinisial A bebas murni dari Lapas Perempuan Kelaas II A Malang setelah menjalani hukuman 5,5 tahun.
Imam Mulyana menyesal telah menyimpan Mother of Satan di kaki Gunung Ciremai.
Abu Bakar Ba'asyir yang bebas Jumat ini diperkirakan akan tiba di Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Cemani, Sukoharjo, malam hari.
Abu Bakar Ba'asyir beberapa kali ditangkap dan masuk penjara.
Para eks napiter terlibat usaha ternak lele dan kambing secara bersama-sama.
Yayasan Gema Salam sudah hampir tiga tahun ini menjadi wadah bagi eks napi terorisme untuk deradikalisasi dan reintegrasi di masyarakat.
Seorang eks napi kasus terorisme asal Karanganyar, Aris Widodo, menceritakan perjuangannya kembali ke masyarakat setelah bebas dari penjara.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.