Sabu-Sabu di Temanggung Dibungkus Mirip Permen
Pores Temanggung mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan modus dibungkus mirip permen demi mengelabuhi polisi.
Pores Temanggung mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan modus dibungkus mirip permen demi mengelabuhi polisi.
Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali, Rabu (22/1/2020), menunjukkan sabu-sabu barang bukti kasus pedagang seblak kepada insan pers.
Empat pemakai dan pengedar narkoba jenis ganja ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polres Temanggung secara berantai.
Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali di Temanggung, Jawa Tengah, Sabtu (30/11/2019), mengungkapkan pihaknya menangkap Yudi Aditya yang ditangkap petugas di jalur jalan Temanggung-Bulu, Minggu (24/11/2019), karena membawa dan mengedarkan obat-obatan psikotropika.
Polres Temanggung menahan warga Bangsri, Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Budiyono Eko Wahyudin yang kedapatan menyimpan ganja di sepeda motornya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung menahan seorang wanita penjahit busana berinisial DU, warga Dusun Kasanan, Kelurahan Kranggan Kabupaten Temanggung. Perempuan itu diduga mengonsumsi dan menyimpan sabu-sabu.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.