Sebelum Kerja, ASN Karanganyar Wajib Ngaji 1 Hari 1 Juz
Pemkab Karanganyar kembali menerapkan kebijakan Ngaji Bareng seluruh ASN sebelum mulai bekerja selama Ramadan. Ini menjadi kebijakan Bupati Juliyatmono selama menjabat.
Pemkab Karanganyar kembali menerapkan kebijakan Ngaji Bareng seluruh ASN sebelum mulai bekerja selama Ramadan. Ini menjadi kebijakan Bupati Juliyatmono selama menjabat.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.