Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Narkoba
Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku sudah siap mental untuk hadapi sidang perdana kasus narkoba
Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku sudah siap mental untuk hadapi sidang perdana kasus narkoba
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir mereka dijerat dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Keluarga menyatakan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani merupakan korban penyalahgunaan narkoba.
Kasus ini bermula dari penangkapan sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berinisial ZN yang kedapatan membawa satu klip narkoba jenis sabu-sabu.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.