Jadi Pengedar Obat Terlarang, Warga Asal Plupuh Sragen Diciduk Polisi
Seorang warga asal Desa Plupuh, Kecamatan Plupuh, Sragen, ditangkap polisi lantaran diduga menjadi pengedar obat-obatan terlarang jenis psikotropika.
Seorang warga asal Desa Plupuh, Kecamatan Plupuh, Sragen, ditangkap polisi lantaran diduga menjadi pengedar obat-obatan terlarang jenis psikotropika.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.