Polresta Cilacap Ringkus 2 Bandar Obat Terlarang, 320.000 Butir Pil Diamankan
Polresta Cilacap meringkus dua bandar obat terlarang dan mengamankan ratusan ribu pil obat terlarang yang mengandung ibuprofen, acetaminophen, dan casrisoprodol.
Polresta Cilacap meringkus dua bandar obat terlarang dan mengamankan ratusan ribu pil obat terlarang yang mengandung ibuprofen, acetaminophen, dan casrisoprodol.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.