Polisi Olah TKP Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis
Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR, 50, yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y, 50.
Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR, 50, yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y, 50.
Polisi menetapkan 5 tersangka yakni M Ramdanu alias Danu, Yosep (YH) dan istrinya Mimin (M), serta kedua anak Yosep, yaitu Arighi Reksa Pratama (AR) dan Abi (A).
Kejadian itu diduga akibat korsleting yang terjadi di bedeng proyek renovasi museum berakibat empat ruangan terbakar
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.