Satpol PP Sukoharjo Masih Gencar Ngoprak-Oprak Warga Pakai Masker
Petugas Satpol PP Sukoharjo terus melakukan operasi yustisi di pusat keramaian dan fasilitas publik demi mengawasi penerapan protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat.
Petugas Satpol PP Sukoharjo terus melakukan operasi yustisi di pusat keramaian dan fasilitas publik demi mengawasi penerapan protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat.
Sebanyak 12 pelaku usaha di wilayah Kabupaten Sukoharjo dijatuhi sanksi administrasi denda Rp250.000 hingga disidang tidak pidana ringan (tipiring) dengan denda Rp5 juta.
Tim gabungan Satpol PP, TNI, dan polisi Sukoharjo menjaring puluhan warga yang melanggar prokes saat razia operasi yustisi hari pertama PPKM.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.