Puspom TNI Serahkan Berkas Perkara Kasus Suap Basarnas ke Otmilti Jakarta
Puspom TNI juga menyerahkan tersangka Letkol Adm ABC dan barang bukti lainnya seperti telepon seluler, mobil Toyota Vios Limo, dan satu unit notebook ke Otmilti.
Puspom TNI juga menyerahkan tersangka Letkol Adm ABC dan barang bukti lainnya seperti telepon seluler, mobil Toyota Vios Limo, dan satu unit notebook ke Otmilti.
Dari penggeledahan itu tim penyidik menemukan berbagai dokumen terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas
Tim penyidik KPK telah menahan 3 tersangka pemberi suap pejabat Basarnas yakni Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil.
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengingatkan agar perkara korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) berfokus pada penyelesaian kasus korupsi secara hukum.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.