3 Tersangka Korporasi Mafia Minyak Goreng Malah Gugat Mendag ke PTUN
Tiga tersangka korporasi kasus minyak goreng Wilmar, Permata Hijau dan Musim Mas gugat Mendag ke PTUN.
Tiga tersangka korporasi kasus minyak goreng Wilmar, Permata Hijau dan Musim Mas gugat Mendag ke PTUN.
Sekitar 30 karyawan diberhentikan sementara
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.