Bayar PBB di Solo CFD, Warga Dapat Suvenir dan Minyak Goreng Gratis
Bapenda Kota Solo berkolaborasi sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo untuk melayani wajib pajak di area CFD Slamet Riyadi Solo.
Bapenda Kota Solo berkolaborasi sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo untuk melayani wajib pajak di area CFD Slamet Riyadi Solo.
BPKPAD Klaten mulai tahun ini menerapkan aturan baru yakni Perda No 15/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah guna menggenjot pendapatan dari sektor pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo Tulus Widajat mencatat sejumlah wajib pajak kurang taat membayar pajak khususnya pajak resto. Jumlah setoran pajak restorannya dinilai kurang dari jumlah yang seharusnya dibayarkan ke Pemkot Solo.
BPKD Wonogiri menegaskan aturan tarif pajak hiburan yang naik dari 20% menjadi 40% belum diberlakukan saat ini meski sudah diatur melalui UU maupun Perda.
Pengusaha karaoke di Wonogiri keberatan dengan rencana kenaikan tarif pajak hiburan menjadi 40% dan menilai kenaikan itu tidak masuk akal.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo sekaligus Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tulus Widajat mengatakan pajak hiburan di Kota Solo banyak ditopang oleh event.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo sekaligus Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tulus Widajat menjelaskan Pemkot Solo sudah melakukan pemungutan pajak ke sejumlah PKL kuliner pada tahun-tahun sebelumnya, antara lain PKL susu segar dan mi ayam.
Sejumlah PKL berharap pungutan pajak yang direncanakan Pemkot Solo hanya menyasar usaha kuliner tertentu.
Gibran mengapresiasi DPRD Kota Solo yang membantu untuk evaluasi capaian kinerja APBD 2023.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo sekaligus Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tulus Widajat menjelaskan Bapenda Kota Solo dan DPRD Kota Solo sepakat memilih 40% untuk pajak hiburan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo sekaligus Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tulus Widajat menyatakan ada sejumlah PKL memiliki omzet yang lebih banyak dibandingkan resto.
Kepala Bapenda Kota Solo Tulus Widajat menjelaskan sudah menyampaikan rencana pemberian insentif untuk mendongkrak pendapatan pajak resto kepada Komisi II DPRD Kota Solo belum lama ini. Pemkot Solo sedang mematangkan konsep insentif bagi wajib pajak.
Pemerintah membuka kemungkinan menetapkan PBJT untuk jasa hiburan sampai dengan 75%. Pengusaha di Sukoharjo menilai pajak sebesar 40%-75% terlalu memberatkan dan bisa mematikan bisnis.
Program tersebut berlangsung sejak 16 Oktober hingga 16 Desember 2023 dengan tujuan untuk meringankan dalam membayar pajak.
Perkembangan ekonomi di Solo terlihat sejak 2022 kebanjiran event atau kegiatan baik bertaraf internasional maupun nasional.
Pemprov Jateng masih membuka program pemutihan denda pajak dan bebasa pajak progresif kendaraan hingga akhir tahun ini.
Program bebas sanksi administrasi atau bebas denda pajak kendaraan bermotor diberikan kepada semua masyarakat Jawa Tengah yang terlambat melakukan pembayaraan Pajak kendaraan bermotor.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan kembali menggodok Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di ruang rapat paripurna dewan setempat, Rabu (12/4/2023).
Capaian pajak daerah dari mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di Klaten hingga kini masih minim.
BPKPD Kabupaten Sragen, Jawa Tengah menggunakan robot virtual yang bisa menagih pajak secara mandiri khusus untuk 10 jenis pajak.
Terdapat tiga pajak daerah yang diandalkan Pemkab Sukoharjo untuk mendongkrak penerimaan PAD Sukoharjo, salah satunya PBB.
Berdasarkan UU Darurat Nomor 11/1957, pajak anjing merupakan wewenang daerah tingkat II (kabupaten/kotamadya). Kini pajak anjing tidak lagi berlaku. Daerah yang sempat menerapkan pajak anjing antara lain Kota Solo.
Perubahan izin mendirikan bangunan (IMB) menjadi persetujuan bangunan gedung (PBG) membuat pemerintah daerah tidak dapat menarik retribusi jika belum terdapat perda yang mengatur penarikannya.
Pemerintah daerah masih kesulitan dalam mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Terutama yang berasal dari pajak dan retribusi daerah.
Pemerintah daerah bisa mendapatkan PAD maksimal dan terukur tetapi sering kali ada potensi kebocoran.
Pemkab Sukoharjo memutuskan tidak memberi keringanan pajak daerah seperti pajak hotel dan restoran seperti pada tahun lalu.
Pemkab Sukoharjo memasang target cukup tinggi untuk pendapatan asli daerah atau PAD pada 2021 ini yakni lebih dari Rp300 juta.
Badan Keuangan Karanganyar mengebut penyelesaian pencetakan SPPT pajak bumi dan bangunan atau PBB 2021 yang targetnya Rp30 miliar.
Pemkab Boyolali menghapus denda bagi wajib pajak yang telah membayar pajak bumi dan bangunan atau PBB dengan beberapa ketentuan.
Pemkot Solo menurunkan target jumlah alat monitoring pajak hotel, restoran, dan kafe pada tahun ini lantaran tidak efektif akibat pandemi.
Pada tahun sebelumnya, PAD sektor pajak derah Pemkab Karanganyar sebesar Rp360 miliar.
Pendapatan pajak daerah di Kota Kediri tahun 2019 melebih target.
KPK menyebut pajak sangat rawan diselewengkan sehingga perlu ada sistem yang membuatnya transparan.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.