DJP Jateng I Blokir Rekening Ratusan Penunggak Pajak, Nilai Capai Rp51 Miliar
Kanwil DJP Jateng I melakukan pemblokiran rekening milik ratusan wajib pajak dan penunggak pajak yang nilainya mencapai lebih dari Rp51,5 miliar.
Kanwil DJP Jateng I melakukan pemblokiran rekening milik ratusan wajib pajak dan penunggak pajak yang nilainya mencapai lebih dari Rp51,5 miliar.
Samsat Boyolali di bawah Bapenda Provinsi Jateng punya program spesial diskon dan potongan untuk pembayaran pajak kendaraan mulai bulan ini hingga Desember.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng meluncurkan empat program amnesti pajak yang bisa dimanfaatkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Sebanyak 120 rekening bank dari 116 penunggak pajak diblokir serentak. Total nilai tunggakan dari sejumlah rekening tersebut mencapai Rp262 miliar.
Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jateng, Muhdi, menyebut kepatuhan warga Jateng dalam menjalankan kewajiban membayar pajak masih tinggi.
Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Jateng hingga Agustus 2022 mencapai Rp3,2 triliun atau sekitar 58,94% dari target yang dicanangkan.
Kanwil DJP Jawa Tengah II 1 Januari - 31 Maret 2022 mencatatkan penerimaan sebesar Rp2,59 triliun atau tumbuh 23,49% yoy dan mencapai 23,71% dari target penerimaan 2022.
DPRD Jateng menyoroti kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dalam memenuhi target pendapatan APBD dan realisasi pembayaran pajak daerah pada 2021.
Capaian penerimaan pajak Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II tahun ini tumbuh sebesar 7,08%.
Capaian pajak di Jateng pada semester I 2021 minus 5,21% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Hingga 9 April 2021, dari 791.447 WP yang ditargetkan melaporkan SPT tahunan di Kanwil DJP Jateng I, baru 72,55% atau sekitar 574.192 WP.
Target penerimaan negara dari sektor pajak di Jateng 2021 ini Rp43,468 triliun yang terbagi dalam dua Kanwil Direktorat Jenderal Pajak atau DJP.
Tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah (Jateng) mencapai nilai yang cukup fantastis, yakni mencapai Rp450 miliar.
PKK Jateng membantu penanaman kesadaran membayar pajak kepada masyarakat Kabupaten Batang, Purbalingga, Klaten, Demak, Magelang, dan Pati.
Gebyar Hadiah Samsat 2019 menghadirkan pemenang undian hadiah utama berupa mobil Toyota, warga Kebumen dan Tegal.
Pemprov Jateng terus mengenjot pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Hingga Oktober 2019, penerimaan PKB Jateng telah mencapai Rp3,8 triliun atau sekitar 84,64% dari target yang dicanangkan pada tahun ini, yakni Rp4,5 triliun.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.