Ada Kabar Gembira Bagi Warga Jogja! Pemkot Hapus 5 Jenis Denda Pajak
Pemerintah Kota Jogja menghapus lima jenis denda pajak.
Pemerintah Kota Jogja menghapus lima jenis denda pajak.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.