Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng Diberlakukan, Ini Jadwalnya
Pemprov Jateng melalui Bapenda Jateng memberlakukan pemutihan pajak kendaraan dan bebas BBNKB II atau biaya mutasi kendaraan.
Pemprov Jateng melalui Bapenda Jateng memberlakukan pemutihan pajak kendaraan dan bebas BBNKB II atau biaya mutasi kendaraan.
Pemprov Jateng melalui Bapenda Jateng menyambut baik usulan Korlantas Polri terkait wacana penghapusan biaya bea balik nama kendaraan bermotor atau BBNKB.
Jutaan unit kendaraan bermotor yang ada di Jawa Tengah atau Jateng terancam menjadi bodong akibat pemilik tidak membayar pajak selama dua tahun.
Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Jateng hingga Agustus 2022 mencapai Rp3,2 triliun atau sekitar 58,94% dari target yang dicanangkan.
Jawa Tengah menggagas kenaikan tarif pajak kendaraan bermotor di Jateng dan mengubah atau menurunkan kapasitas mesin serta menaikkan tarif progresif.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.