Bapenda Jateng Siapkan Samsat Corporate, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah (Jateng) membuat inovasi baru berupa Samsat Corporate yang memberikan kemudahan membayar pajak kendaraan.
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah (Jateng) membuat inovasi baru berupa Samsat Corporate yang memberikan kemudahan membayar pajak kendaraan.
Data Bapenda Provinsi Jateng tahun 2022 menyatakan ada 18 juta unit kendaraan yang tersebar di 35 kabupaten/kota di Jateng di mana sekitar 39 persen di antaranya kendaraan bodong atau tak bayar pajak.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, meminta masyarakat Jateng memanfaatkan program pemutihan atau pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.