SIN Naikkan Rasio Pajak Indonesia
Penyatuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagaimana diatur dalam UU HPP merupakan pencapaian bagi bangsa Indonesia di penghujung tahun 2022 ini.
Penyatuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagaimana diatur dalam UU HPP merupakan pencapaian bagi bangsa Indonesia di penghujung tahun 2022 ini.
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi naik dari 10% menjadi 11% mulai 1 April 2022. Kenaikan tarif PPN turut berdampak pada sejumlah komoditas, seperti mi instan.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.