REI Soloraya Sebut Kenaikan Tarif PBB Harus Dikaji Ulang
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Soloraya, Maharani menyebut kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) harus dikaji ulang.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Soloraya, Maharani menyebut kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) harus dikaji ulang.
Insentif ini hanya diberikan atas penyerahan rumah tapak baru atau satuan rumah susun baru yang telah mendapatkan kode identitas rumah dari aplikasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan/atau Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.
Para pengembang properti menyambut baik langkah pemerintah untuk memperpanjang insentif fiskal berupa pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah (DTP).
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.