Tanah Kalurahan Dapat Dimanfaatkan Masyarakat Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Belum lama ini Pemerintah Provinsi Daerah Instimewa Yogyakarta (DIY) menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 24/2024, tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan.
Belum lama ini Pemerintah Provinsi Daerah Instimewa Yogyakarta (DIY) menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 24/2024, tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan.
Dana Keistimewaan turut mendukung pengembangan potensi baru di Kalurahan Putat, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Paniradya Kaistimewan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menggelar Rembag Kaistimewan. Kali ini, bincang wicara tersebut membahas tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman.
Jika bicara berkaitan dengan Tata Nilai Semangat Keyogyakartaan, secara sederhana dipahami berupa bentuk gotong royong yang salah satu aktivitasnya adalah padat karya
Paniradya Kaistimewan menggelar kembali Sinau Sejarah bertajuk Mangayubagya 35 Tahun Tingalan Jumenengan Dalem Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Kamis (7/3/2024).
Rembag Keistimewaan membahas Gunungkidul yang saat ini berhasil menjadi percontohan mengelola dan mengembangkan budaya karena didukung dana istimewa dari Pemprov DIY.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.