Besok, Pemkot akan Umumkan 3 Calon Sekda Solo
Pansel Sekda Solo melaporkan hasil akhir seleksi kepada Sekda Solo Ahyani sebagai Pejabat yang Berwenang (PyB).
Pansel Sekda Solo melaporkan hasil akhir seleksi kepada Sekda Solo Ahyani sebagai Pejabat yang Berwenang (PyB).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno, mengatakan lima orang lainnya gugur, masing-masing empat orang bukan PNS dan satu orang PNS tidak melengkapi berkas.
Ketua Panitia Seleksi Sekda Solo Budi Yulistianto menjelaskan panitia memberikan waktu selama 15 hari sampai 22 Agustus 2023 pukul 23.59 WIB bagi PNS untuk mendaftar.
Wali Kota Gibran Rakabuming Raka berharap Sekda Solo harus lincah seperti CEO perusahaan swasta.
Para peserta seleksi Sekda Solo merupakan PNS yang bertugas di wilayah Jawa Tengah (Jateng).
Wali Kota Gibran Rakabuming Raka menyebut semakin banyak PNS yang masuk bursa Sekda Solo serta mengikuti seleksi semakin baik.
Adanya regulasi baru tentang Batas Usia Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota ada 30 ASN Pemkot Solo yang berpeluang ikut seleksi Sekda Solo.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno, mengatakan Gibran telah menetapkan lima orang menjadi panitia seleksi Sekda Solo.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.