Jadi Tersangka Pencabulan Remaja, Ipda MKS Terancam Dipenjara dan Dipecat
Ipda MKS terancam hukuman berat di penjara serta dipecat sebagai anggota Polri.
Ipda MKS terancam hukuman berat di penjara serta dipecat sebagai anggota Polri.
Setelah dilakukan visum di Rumah Sakit Anuntaloko Parigi, ditemukan luka robekan pada alat vital gadis tersebut.
Yang menyedihkan, tiga dari 11 pelaku tersebut adalah perwira Polri, kepala desa dan seorang guru.
Ipda MKS, anggota Polri yang menjadi salah satu terduga pelaku pencabulan dibekuk setelah sempat kabur ke luar daerah.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan tidak boleh lagi ada peristiwa yang berulang seperti di Kendari dan Parigi Moutong, yakni adanya warga sipil yang kena tembak saat melakukan demonstrasi.
LPSK mengapresiasi permohonan maaf Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) kepada keluarga almarhum Elfaldi, warga Parigi Moutong yang tewas tertembak saat berunjuk rasa.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufhariadi mengatakan siapa pun yang bersalah diganjar dengan hukuman sesuai Peraturan Kapolri.
Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah mengusut insiden tewasnya salah seorang warga dalam aksi unjuk rasa penolakan kegiatan tambang emas PT Trio Kencana.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.