Begini Awal Mula Aturan Penggunaan Rekomendasi Kemenag dalam Urus Paspor Umrah
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencabut aturan penggunaan rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk pengurusan paspor umrah.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencabut aturan penggunaan rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk pengurusan paspor umrah.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.