Ingin Usaha Ojek Padi, Pasutri di Demak Nekat Curi Motor
Pasutri asal Demak, Jawa Tengah (Jateng), ditangkap aparat polisi karena melakukan aksi curanmor.
Pasutri asal Demak, Jawa Tengah (Jateng), ditangkap aparat polisi karena melakukan aksi curanmor.
Sebanyak 19 pelaku atau tersangka curanmor di Kabupaten Demak diringkus dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2022, di mana dua di antaranya pasutri.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.