Teddy Minahasa Masih Jalani Patsus di Propam Polri
Polri akhirnya buka suara mengenai penempatan khusus (patsus) yang sedang dijalani Irjen Pol. Teddy Minahasa terkait dengan kasus narkoba.
Polri akhirnya buka suara mengenai penempatan khusus (patsus) yang sedang dijalani Irjen Pol. Teddy Minahasa terkait dengan kasus narkoba.
Komnas HAM RI akan meminta keterangan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo terkait kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), pada Kamis (11/8/2022).
Keluarga mengkhawatirkan keselamatan Bharada E setelah polisi muda itu mulai bersuara terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Keluarga meminta Bharada E berkata jujur kepada penyidik Bareskrim agar kebenaran kasus tersebut bisa terungkap secara jelas.
Ia meyakini Kapolda Fadil Imran tahu skenario atau rekayasa kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan melakukan pembiaran.
Pengakuan baru tersebut memberi celah tentang keterlibatan Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir J di rumah dinasnya.
Bharada E mengaku melihat Ferdy Sambo berdiri dengan memegang pistol sementara di sampingnya Brigadir J tergeletak bersimbah darah.
Ketiga jenderal yang memeriksa Ferdy Sambo ini merupakan senior Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dilakukan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Penempatan khusus selama 30 hari di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, mulai Sabtu (6/8/2022) malam, itu karena dugaan pelanggaran etik Ferdy Sambo dkk masuk kategori berat.
Menurut Kadiv Humas Polri, penahanan hanya dilakukan dalam proses pelanggaran pidana yang berimplikasi hukuman penjara.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.