BPD Berjo Karanganyar Ajukan Kasasi ke MA Perkara Gugatan Pilkades PAW
Kasasi diajukan setelah Pengadilan Tinggi (PT) Semarang menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar yang menyatakan pergantian antarwaktu (PAW) kepala desa (Kades) Berjo tidak sah.