Bapenda Solo Siapkan Rp700 Juta untuk Restitusi Pajak Bumi dan Bangunan 2023
Kepala Bapenda Kota Solo Tulus Widajat menjelaskan restitusi PBB-P2 adalah konsekuensi dari ditundanya NJOP awal tahun ini.
Kepala Bapenda Kota Solo Tulus Widajat menjelaskan restitusi PBB-P2 adalah konsekuensi dari ditundanya NJOP awal tahun ini.
Warga Solo meminta tarif pajak PBB 2023 bisa disesuaikan dengan penghasilan.
GMNI menilai kenaikan NJOP dan PBB di Solo akan membuat dampak harga tanah dan bangunan melejit. Dan pada akhirnya warga Solo tidak dapat memiliki tanah dan rumah di kota kelahiran mereka.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.