15 Tahun PBB di Karanganyar Tak Naik, Bupati Yuli Ngaku Tak Tega Beratkan Warga
Bupati Karanganyar memilih mencari sumber pendapatan lain untuk menaikkan kas daerah ketimbang menaikkan nilai PBB yang dianggap akan memberatkan warga.
Bupati Karanganyar memilih mencari sumber pendapatan lain untuk menaikkan kas daerah ketimbang menaikkan nilai PBB yang dianggap akan memberatkan warga.
Pemkab Sragen menghapuskan denda keterlambatan pembayaran pajak PBB sejak 2013. Penghapusan Denda pajak ini hanya berlaku dua bulan sejak November hingga akhir tahun 2022.
Badan Keuangan Karanganyar mengebut penyelesaian pencetakan SPPT pajak bumi dan bangunan atau PBB 2021 yang targetnya Rp30 miliar.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.