Bapenda Kota Semarang Ungkap Piutang Pajak dari Sektor Ini
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari, mengungkapkan tunggakan atau piutang pajak Kota Semarang paling banyak berasal dari sektor PBB.
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari, mengungkapkan tunggakan atau piutang pajak Kota Semarang paling banyak berasal dari sektor PBB.
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memperpanjang program pembebasan denda pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga Mei 2023.
Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang membebaskan denda pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menunggak selama bulan Maret 2023.
Tarif pajak bumi dan bangunan di Kota Semarang tahun ini tidak naik atau berbeda dengan Solo yang mengalami kenaikan hingga 475 persen.
Pemerintah Kota Semarang menuntaskan target pendapatan melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dicanangkan tahun 2019 ini. Kota Semarang mengantongi Rp425 miliar dari sektor pajak itu.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.