Kasus Dugaan Korupsi PD Percada Bergulir, Kejari Sukoharjo Periksa 15 Saksi
Kejari Sukoharjo mengeklaim telah memeriksan 15 saksi terkait kasus dugaan korupsi PD Percada. Hampir setahun kasus itu dilaporkan sejauh ini belum ada penetapan tersangka.
Kejari Sukoharjo mengeklaim telah memeriksan 15 saksi terkait kasus dugaan korupsi PD Percada. Hampir setahun kasus itu dilaporkan sejauh ini belum ada penetapan tersangka.
Kejari Sukoharjo memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah (PD) Percada Sukoharjo perihal jual beli kalender jalan terus. Kejari telah mengantongi cukup alat bukti untuk meneruskan kasus tersebut.
Di tengah kasus penjualan kalender, Dirut PD Percada Sukoharjo, Maryono, mendeklarasikan Gerakan Sukoharjo Bersatu. Organisasi ini di antaranya berisi orang-orang dari PSHT dan Laskar Umat Islam Surakarta.
Soal kasus penjualan kalender proyek PD Percada, Kepala SMP Negeri di Kabupaten Sukoharjo merasa terjebak dengan kalimat peningkatan PAD.
Dirut PD Percada, Maryono, kukuh menyatakan penjualan kalender di sekolah tidak melanggar aturan apa pun. Ia juga tak memaksa siswa untuk membeli kalender tersebut.
Disdikbud Sukoharjo memastikan tidak ada sangkut pautnya dengan kasus penjualan kalender PD Percada di sekolah-sekolah yang kini diusut Kejari.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.