Capai 7,67 Persen, Pekerja Anak Masih Jadi Problem Pelik di Jawa Tengah
Berlakunya UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak berikut sejumlah regulasi turunannya belum mampu menghindarkan anak dari dunia kerja. Faktanya, di Jateng masih ada 7,67 persen anak yang "dipaksa" dewasa untuk bekerja.