Kafe di Sleman Terapkan 12 Jam Kerja & Gaji Rendah Pekerja, Disnakertrans DIY Kirim Nota Pemeriksaan
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta akan mengirimkan nota pemeriksaan pada kafe di Kabupaten Sleman yang menggaji rendah karyawan serta menerapkan 12 jam kerja.