Daftar Pelanggaran Berat 23 Kampus yang Ditutup Kemendikbudristek
Kemendikbudristek mencabut izin operasional 23 perguruan tinggi di Indonesia karena melakukan pelanggaran berat, ini daftarnya.
Kemendikbudristek mencabut izin operasional 23 perguruan tinggi di Indonesia karena melakukan pelanggaran berat, ini daftarnya.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.