Diduga Langgar Aturan, Perusahaan di Ngawi Dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja
Perusahaan yang bergerak di bidang distribusi barang konsumsi, PT. Grand Pasific Pratama, dilaporkan ke Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi, Jumat (14/6/2024).