PPKM Level 3: Pemkot Solo Melonggarkan Pengunjung Pusat Jajanan Mal Bisa Makan Ditempat
Menjadi asa bagi pengusaha dan karyawan tenant makanan dan minuman
Menjadi asa bagi pengusaha dan karyawan tenant makanan dan minuman
Manajemen mal berharap Pemkot Solo melonggarkan aturan PPKM sehingga pusat perbelanjaan modern diperbolehkan beroperasi seperti biasa.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.