Pendaftaran Pemantau Pilkada Boyolali Sepi Peminat, KPU Lakukan Ini
Syarat untuk menjadi pemantau mudah sehingga KPU Boyolali meminta para ormas untuk ikut berpartisipasi memantau Pemilu.
Syarat untuk menjadi pemantau mudah sehingga KPU Boyolali meminta para ormas untuk ikut berpartisipasi memantau Pemilu.
Pemantau Pemilu merupakan organisasi kemasyarakatan yang telah terdaftar di pemerintah dan memperoleh akreditasi dari KPU Jateng.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali telah membuka pendaftaran meja layanan pemantau pemilu sejak Juli 2022.
Satu bulan sejak peluncuran Meja Layanan Pemantau Pemilu Kabupaten Sukoharjo, belum ada organisasi berbadan hukum yang mendaftar secara resmi sebagai lembaga pemantau pemilu.
dua organisasi yang telah berkonsultasi mengenai syarat administrasi pemantau pemilu, yakni Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) dan Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR).
Untuk mendaftar menjadi pemantau pemilu di Boyolali, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pendaftar.
Pengawasan pemilu membutuhkan partisipasi masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagai pemantau.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.