KPU Boyolali Batasi Dana Kampanye Maksimal Rp24,8 M per Paslon
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali membatasi dana kampanye masing-masing pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati sebesar Rp24,8 miliar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali membatasi dana kampanye masing-masing pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati sebesar Rp24,8 miliar.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.