Seusai Terima Ganti Rugi, Warga Terdampak Tol Jogja Solo Diminta Segera Pindah
Warga diminta segera pindah menyusul serah terima uang ganti rugi lahan tol Jogja-Solo.
Warga diminta segera pindah menyusul serah terima uang ganti rugi lahan tol Jogja-Solo.
Uang ganti rugi tanah yang terdampak tol Solo-Jogja-YIA Seksi 2 di Kalurahan Sendangadi, Kabupaten Sleman, mencapai Rp16 juta per meter.
Lebih dari 800 bidang tanah milik warga dan tanah kas desa akan dibebaskan untuk pembangunan saluran irigasi Waduk Pidekso, Wonogiri.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.