Aturan Baru Pembelian Elpiji Bersubsidi Tabung 3 Kg
Pemerintah menetapkan pemberlakuan aturan tersebut mulai 1 Januari 2024 agar pengguna LPG 3 kg tepat sasaran.
Pemerintah menetapkan pemberlakuan aturan tersebut mulai 1 Januari 2024 agar pengguna LPG 3 kg tepat sasaran.
Pangkalan dan pengecer elpiji tiga kilogram masih menunggu aturan dari Pertamina terkait ketentuan pembelian elpiji (LPG) tiga kilogram dengan syarat menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.