Hasil Operasi Antik Agung 2024, Polda Bali Tangkap 147 Tersangka Narkoba
Polisi menyita 4,2 kg ganja, 2,1 kg sabu-sabu, 3,2 kg MDMA, 1.253 butir ekstasi, 255 butir pil koplo dan 1.760 botol serta 6 jerigen minuman beralkohol jenis arak.
Polisi menyita 4,2 kg ganja, 2,1 kg sabu-sabu, 3,2 kg MDMA, 1.253 butir ekstasi, 255 butir pil koplo dan 1.760 botol serta 6 jerigen minuman beralkohol jenis arak.
Kegiatan yang diikuti anggota Kodim Klaten dan anggota koramil itu menghadirkan penyuluh dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari penangkapan tersangka pertama pada 16 September 2021 di Kabupaten Deli Serdang, dengan barang bukti 0,13 gram sabu-sabu.
Peristiwa tersebut akan menjadi catatan untuk perbaikan oleh pimpinan kampus USU terhadap sistem keamanan di dalam kampus.
P4GN Kabupaten Karanganyar menggandeng salah satu penyiar radio di Kota Solo untuk menularkan ilmu tentang berbicara di hadapan publik.
Anggota Komisi III DPR memandang BNN tidak efektif dalam memberantas narkoba.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.