Bobol Rekening Terblokir, Eks Karyawan Bank Jago Gondol Uang Rp1,3 Miliar
Mantan karyawan Bank Jago gondol uang senilai Rp1,3 miliar dari pembobolan rekening secara ilegal.
Mantan karyawan Bank Jago gondol uang senilai Rp1,3 miliar dari pembobolan rekening secara ilegal.
Begini kronologi pembobolan rekening nasabah yang terblokir di Bank Jago oleh mantan karyawannya.
Mantan karyawan Bank Jago ketahuan membobol rekening nasabah yang terblokir secara ilegal.
Pembobolan data nasabah lebih banyak disebabkan kelalaian nasabah, terutama dalam menjaga kerahasiaan data pribadi berupa identitas, buku tabungan, PIN, dan data pribadi lainnya.
Modus kejahatan jasa keuangan atau social engineering (soceng) beberapa waktu ini marak terjadi di masyarakat.
Masyarakat diingatkan untuk mewaspadai beragam modus penipuan transaksi digital seperti link undangan pernikahan. Kasus penipuan dengan mengirim link undangan pernikahan itu merupakan modus baru yang marak terjadi beberapa pekan terakhir.
Berikut adalah sejumlah modus dan cara mencegah pembobolan rekening nasabah bank.
Berbagai modus baru pembobolan rekening bank bermunculan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun memberikan sejumlah saran agar nasabah bisa menjaga rekeningnya dengan aman.
Gugatan nasabah terhadap PT Bank Mandiri Kantor Cabang (Kancab) Kudus terkait dugaan pembobolan rekening mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kudus.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembobolan rekening 14 nasabah Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) dengan total nilai kerugian mencapai sekitar Rp2 miliar.
Penyidik Polres Klaten belum mendapatkan petunjuk mengenai tersangka pelaku pembobolan rekening puluhan nasabah Bank Jateng.
Warga Boyolali melaporkan bank swasta di Solo setelah saldo rekeningnya hilang Rp30 juta.
Hasil deteksi melalui sistem Bank Jateng, ada 53 nasabah yang diduga menjadi korban pembobolan saldo via ATM senilai sekitar Rp1,6 miliar.
Lokasi pencurian data nasabah Bank Jateng terdeteksi hanya di satu lokasi yakni gerai ATM di Samsat Klaten.
ATM Bank Jateng di depan Samsat Klaten dalam kondisi tertutup dan dipasangi papan pengumuman.
Dua orang dari pihak nasabah dan bank telah dimintai keterangan.
Begini tanggapan Maybank Indonesia terkait kasus saldo nasabah senilai Rp72 juta hilang.
Begini kronologi nasabah Maybank Solo kehilangan uang Rp72 juta dari rekeningnya secara misterius.
Seorang nasabah Bank Maybank Solo, Candraning Setyo warga Blulukan, Colomadu, Karanganyar, mengadukan kasus dugaan pembobolan rekening ke Polresta Solo.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.