6 BUMN Dibubarkan, Begini Nasib Aset-aset Perusahaannya
PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) segera melelang aset-aset dari enam perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah dibubarkan oleh pemerintah.
PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) segera melelang aset-aset dari enam perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah dibubarkan oleh pemerintah.
Presiden Jokowi membubarkan PT Kertas Kraft Aceh (Persero), perusahaan tempatnya bekerja kali pertama dan PT Industri Gelas Persero.
Istaka Karya dibubarkan karena putusan pailit Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 26/Pdt.Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst. tanggal 12 Juli 2022.
Tiga BUMN dibubarkan karena lama tak beroperasi. Berikut ulasan terkait rapor kinerja BUMN sebagai perusahaan penyumbang pendapatan bagi negara.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.