Remaja yang Bunuh Teman di Kebun Kopi Magelang Divonis 8 Tahun Penjara
Pelaku pembunuhan anak di kebun kopi pada sebuah desa di Kabupaten Magelang, divonis hukuman penjara selama 8 tahun.
Pelaku pembunuhan anak di kebun kopi pada sebuah desa di Kabupaten Magelang, divonis hukuman penjara selama 8 tahun.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.