Polisi Tetapkan Kakak-Adik sebagai Tersangka Kasus Carok Maut di Bangkalan
Aparat kepolisian menetapkan dua orang pria kakak beradik sebagai tersangka dalam kasus carok maut yang membuat empat orang meninggal dunia di Bangkalan.
Aparat kepolisian menetapkan dua orang pria kakak beradik sebagai tersangka dalam kasus carok maut yang membuat empat orang meninggal dunia di Bangkalan.
Seorang santri salah satu pondok pesantren di Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, dianiaya oleh seniornya hingga meninggal dunia.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.