Sidang Perdana Mbah Slamet, Dukun Pengganda Uang Bunuh 12 Orang di Banjarnegara
JPU mendakwa Tohari dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
JPU mendakwa Tohari dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Berikut profil singkat Slamet Tohari alias Mbah Slamet yang dikenal sebagai dukun pengganda uang di Banjarnegara yang menghabisi nyawa belasan korbannya.
Berikut kronologi terungkapnya kasus pembunuhan yang dilakukan dukun pengganda uang di Banjarnegara dengan jumlah korban mencapai belasan orang.
Mbah Slamet, dukun pengganda uang di Banjarnegara, yang menghabisi nyawa belasan korban dikenal sebagai pribadi yang tertutup oleh warga di lingkungan tempat tinggalnya.
Aksi kejam dilakukan seorang pemuda di Banjarnegara dengan membunuh sepupu yang masih berusia 9 tahun gegara berebut handphone (HP).
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.