Polresta Banyumas Ungkap Pembunuhan Wanita di Tobong Bata Desa Pliken
Aparat Polresta Banyumas mengungkap pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan di tobong bata Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Selasa (26/12/2023).
Aparat Polresta Banyumas mengungkap pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan di tobong bata Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Selasa (26/12/2023).
Dalam reka ulang adegan itu penyidik Satreskrim Polresta Banyumas menghadirkan tersangka R 57, saksi S, 42, dan saksi korban E, 25.
Aparat Polresta Banyumas menahan remaja berstatus pelajar SMP yang melakukan perkelahian berdarah dengan menggunakan celurit.
Aparat Polres Banyumas menangkap seorang pria yang diduga kuat merupakan ayah dari empat kerangka bayi yang dikubur di lahan tepi Sungai Banjaran, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Seorang perempuan pemandu karaoke di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), dibunuh secara sadis oleh pacarnya di sebuah kamar hotel.
Aparat Polresta Banyumas mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan pada awal tahun 2022.
Empat terdakwa pembunuhan sekeluarga di Banyumas, Selasa (14/1/2020), mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Banyumas, Jawa Tengah.
Rekonstruksi yang dihadiri penyidik dari Kejaksaan Negeri Purwokerto itu digelar di tiga lokasi, Mapolresta Banyumas, Jatilawang, dan Pekuncen.
Terdakwa Deni Priyanto divonis mati dalam sidang di Ruang Sidang Purwoto S. Gandasoebrata, Pengadilan Negeri Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (2/1/2020).
HY, pria asal Brebes, terungkap sebagai pelaku pembunuhan terhadap pria yang jasadnya ditemukan warga di bawah jembatan Sungai Mbawang, Grumbul Karangpundung, Desa Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Kasus mutilasi terhadap Komsatun Wachidah, 51, pegawai Kementerian Agama (Kemenag) warga Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (1/10/2019). Dalam sidang perdana yang digelar di Ruang Sidang Utama PN Banyumas dengan agenda pembacaan dakwaan itu jaksa penuntut umum (JPU) Antonius menghadirkan terdakwa Deni Priyanto alias Goparin, 37.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.