Pemuda Magelang Bunuh Keluarga dengan Racun Divonis Hukuman Seumur Hidup
Majelis hakim Pengadilan Mungkid menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Dhio Daffa, 22, pemuda Magelang yang tega membunuh keluarga kandung dengan racun.
Majelis hakim Pengadilan Mungkid menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Dhio Daffa, 22, pemuda Magelang yang tega membunuh keluarga kandung dengan racun.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.