Kejam! Ayah di Pekalongan Bunuh Bayi 2 Bulan karena Pengaruh Miras
Ayah kandung yang bunuh bayi sendiri berusia 2 bulan di Pekalongan rupanya dalam pengaruh miras saat berbuat sadis.
Ayah kandung yang bunuh bayi sendiri berusia 2 bulan di Pekalongan rupanya dalam pengaruh miras saat berbuat sadis.
Seorang pria asal Desa Mejasem, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), berinisial NF, telah ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh anak kandungnya sendiri yang berinisial MZA.
Pembunuhan sadis terjadi di Pekalongan. Polisi setenpat menangkap Jumari, 30, warga Desa Yosorejo, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah yang dituduh melakukannya. Ia membunuh pasangannya setelah berbuat tidak senonoh.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.