3 Pelaku Pembunuhan Serlina di Polokarto Sukoharjo Terancam Hukuman Mati
Penggunaan pasal berencana untuk menjerat tersangka didasarkan fakta korban Serlina telah diincar oleh para tersangka pembunuhan.
Penggunaan pasal berencana untuk menjerat tersangka didasarkan fakta korban Serlina telah diincar oleh para tersangka pembunuhan.
Teka-teki terkait ditemukannya jasad wanita terbungkus plastik di parit dekat Makam Mawar, Dukuh Gagan, Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, mulai terungkap satu persatu.
Harta Serlina berupa sepeda motor, HP, dan uang tunjangan hari raya (THR) senilai Rp5 juta raib.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.