Rentetan Pembunuhan Disertai Mutilasi, Kenapa Pelaku Begitu Kejam?
Kejahatan mutilasi termasuk dalam kejahatan yang tergolong sangat sadis, di mana pelaku kejahatan tersebut tidak hanya menghilangkan nyawa tapi juga memotong-motong tubuh korban.
Kejahatan mutilasi termasuk dalam kejahatan yang tergolong sangat sadis, di mana pelaku kejahatan tersebut tidak hanya menghilangkan nyawa tapi juga memotong-motong tubuh korban.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng mencatat ada 9 kasus kejahatan dan peristiwa paling menonjol yang terjadi di wilayahnya sepanjang 2021.
Sebelum dihabisi nyawanya, satpam gudang rokok di Serengan, Solo, sempat memberi perlawanan dengan hanya bermodal hanger atau gantungan baju.
Korban kasus perampokan dan pembunuhan di gudang rokok di Jl. Brigjend Sudiarto, Joyotakan, Serengan, Solo, bernama Suripto, sempat merintih meminta tolong kepada tersangka, RS alias S, 21, saat kejadian, Senin (15/11/2021) dini hari.
Terdapat 69 adegan rekonstruksi kasus dugaan perampokan dan pembunuhan satpam gudang rokok di Jl. Brigjend Sudiarto, Joyotakan, Serengan, Solo.
Banyaknya utang yang ditanggung pelaku melatarbelakangi aksi perampokan selain adanya motif dendam kepada korban yang dibunuh.
Brankas dengan ukuran sekitar 50 cm persegi itu dibawa tersangka menggunakan sepeda motor menuju rumahnya di Tekil, RT 002/RW 007, Desa Sembukan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri.
Berikut 10 fakta terkait kasus perampokan yang berujung meninggalnya seorang satpam di gudang distribusi rokok tersebut.
Tidak ada kamera closed circuit television (CCTV) dalam gudang distributor rokok di Serengan, Solo, tempat ditemukannya seorang satpam meninggal dunia penuh luka, Senin (15/11/2021).
Lukas Jayadi, 72, terdakwa kasus pembunuhan dengan penembakan mobil Toyota Alphard milik bos Duniatex di Gilingan, Solo, dituntut 12 tahun penjara.
Tak hanya kasus jagal Kartasura, ini ada tiga kasus pembunuhan paling sadis yang pernah terjadi di wilayah Soloraya. Benar-benar tragis!
Tim penasihat hukum telah menyampaikan saran-saran hukum usai terdakwa divonis hukuman seumur hidup.
Pengacara terdakwa kasus pembunuhan Banyuanyar Solo menilai persidangaan berlangsung terlalu cepat.
Perjalanan kasus pembunuhan dua orang di rumah kontrakan wilayah Banyuanyar, Banjarsari, Solo, April 2020 lalu, memasuki babak akhir.
Terdakwa pembunuhan pria dan wanita di Banyuanyar, Solo, pada April 2020 lalu divonis hukuman penjara seumur hidup.
Kasus pembunuhan dua orang lelaki dan perempuan di Banyuanyar, Solo, sudah sebulan ini masuk proses persidangan di Pengadilan Negeri Solo.
Polisi mengungkap kondisi kejiwaan tersangka pembunuh dua warga dengan racun tikus di Banyuanyar, Solo, 8 April 2020 lalu.
Berkas kasus pembunuhan dua laki-laki dan perempuan di Banyuanyar, Banjarsari, Solo, sudah lengkap alias P21 dan siap dilimpahkan tahap II ke Kejari.
Kejari Solo mengembalikan berkas kasus pembunuhan dua orang di Banyuanyar, Banjarsari, ke Polresta karena ada beberapa berkas yang butuh dilengkapi.
Jajaran Polresta Solo menggelar rekonstruksi pembunuhan di Banyuanyar yang dilakukan tersangka AMC, Kamis (14/5/2020).
Rekonstruksi pembunuhan pria-wanita di Banyuanyar, Banjarsari, Solo, digelar di dua lokasi yakni di rumah kontrakan dan sekitar kawasan Pasar Burung Depok Solo, Kamis (14/5/2020).
Tersangka pembunuhan dua orang di rumah kontrakan wilayah Banyuanyar, Banjarsari, Solo, menjalani 38 adegan rekonstruksi yang digelar di tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis (14/5/2020)
Rekontruksi kasus pembunuhan pria dan wanita di Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari, Solo, digelar Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Pengacara tersangka kasus pembunuhan mayat telanjang Banyuanyar, Banjarsari, Solo, masih menggali fakta dan keterangan yang bisa meringankan kliennya.
Rekontruksi pembunuhan Banyuanyar dengan korban seorang pria warga Ciledug, Tangerang, dan seorang perempuan warga Ngadirojo, Wonogiri, akan digelar Kamis (14/5/2020).
Polisi memastikan AM adalah tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan pria dan wanita di salah satu rumah kontrakan di Banyuanyar, Banjarsari, Solo.
Hasil labfor sampel minuman yang diambil dari lokasi pembunuhan pria-wanita di Banyuanyar, Solo, sudah keluar.
Pembunuh dua orang di Banyuanyar Solo menggondol uang senilai Rp725 juta setelah membunuh dengan modal racun Rp16.500.
Pelaku pembunuhan dua orang di Banyuanyar Solo mengungkapkan tujuannya menelanjangi para korban.
Pelaku pembunuhan di Banyuanyar, Kota Solo mengaku membunuh korbannya dengan tiga bungkus racun tikus.
Pelaku pembunuhan terhadap pria dan wanita di Banyuanyar, Kota Solo merupakan guru spiritual salah satu korbannya.
Kabar mengenai terkuaknya kasus penemuan mayat telanjang di Banyuanyar, Kota Solo menjadi salah satu berita terpopuler di Solopos.com.
Polisi Solo menjerat G alias C, tersangka kasus temuan dua mayat pria-wanita telanjang di rumah kontrakan Banyuanyar, dengan pasal pembunuhan berencana.
Dua pria-wanita tak bernyawa dalam keadaan telanjang di rumah kontrakan Banyuanyar, Banjarsari, Solo, dibunuh menggunakan racun tikus.
Satreskrim Polresta Solo mengungkapkan dua mayat yang ditemukan telanjang di rumah kontrakan wilayah Banyuanyar dibunuh karena uang Rp725 juta.
Polisi menjelaskan sebab dua mayat di Banyuanyar, Kota Solo bisa telanjang.
Mayat telanjang di Banyuanyar, Solo ternyata merupakan korban pembunuhan. Seorang pria berinisial G alias C sengaja membunuh korban.
RS Kasih Ibu Solo memberikan klarifikasi terkait tudingan tersangka pembunuhan di Mangkubumen, Banjarsari.
Kuasa hukum tersangka pembunuhan di Solo akan menggugat rumah sakit.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.