Indonesia Resmi Punya 37 Provinsi Baru, Ini 3 Provinsi Barunya
Indonesia resmi memiliki 37 provinsi setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) terkait tiga provinsi baru Papua atau daerah otonomi baru (DOB) Papua.
Indonesia resmi memiliki 37 provinsi setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) terkait tiga provinsi baru Papua atau daerah otonomi baru (DOB) Papua.
Polresta Jayapura memastikan akan membubarkan aksi sedangkan Polres Jayawijaya membolehkan unjuk rasa namun dibatasi waktunya.
Menurut Mahfud, jumlah rakyat Papua yang setuju pemekaran sebanyak 82 persen.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.