Bejat! 5 Pria di Semarang Cabuli & Rudapaksa Bocah 13 Tahun di 3 Lokasi Berbeda
Sebanyak lima pria di Kabupaten Semarang melakukan perbuatan bejat dengan mencabuli dan merudapaksa anak di bawah umur yang masih berusia 13 tahun.
Sebanyak lima pria di Kabupaten Semarang melakukan perbuatan bejat dengan mencabuli dan merudapaksa anak di bawah umur yang masih berusia 13 tahun.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.